STANDAR PELAYANAN MINIMAL
TUGAS DAN PERAN GURU DALAM PENERAPAN
SPM DIKNAS
Indikator yang terkait dengan guru
INDIKATOR
|
PENJELASAN
|
PERAN
|
IP-22
|
Tugas Penyusunan RPP
|
Guru
|
IP- 23
|
Tugas mengembangkan dan menerapkan program penilaian kepada peserta
didik
|
Guru
|
IP-25
|
Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi peserta didik
|
Guru
|
Bimtek spm
Di Amuntai,
Mei 2015.
|
Rincian Tugas Guru
Terkait SPM
1.
Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran
2.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
3.
Menilai dan
mengevaluasi proses dan hsil belajar pada mata pelajaran dikelasnya
4.
Menganalisis hasil
penilaian pembelajaran , melakukan perbaikan dan pengayaan berdasar hasil
penilaian dan evaluasi.
5.
Melaksanakan
bimbingan dan konseling
6.
Menjadi pengawas
penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan
nasional.
7.
Membimbing siswa
dalamkegiatan ekstrakurikuler
8.
Melaksanakan
pengembangan diri
9. Melaksanakan
publikasi ilmiah dan membuat karya inovatif.
Apa yang dimaksud SPM
PP
65 /2005 Tentang Pedoman Penyusunan SPM antara lain;
§
.SPM disusun sebagai alat pemerintah dan pemda untuk menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat
secara merata.
§
.SPM adalah alat untuk
mengukur keberhasilan kinerja Pemda.
Permendikbud No.
23/2013 Tentang SPM Dikdas;
§
SPM Dikdas adalah tolak
ukur kinerja pelayanan pendidikan dasr melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan daerah kabupaten/
kota.
§
Pemenuhan kebutuhan dasar
pendidikan dasar ditandai dengan ;
tersedianya sarana prasarana pendidikan yang layak, pendidikan dan tenaga
kependidikan yang berkualitas dan
kompeten, kurikulum yang baik, system penilaian pendidikan yang baik, penjaminan mutu pendidikan yang
baik, dan manajemen sekolah yang mantap.