Selasa, 14 Januari 2014

GELAR PENDIDIKAN

LAMPIRAN II KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993 JENIS GELAR AKADEMIK MAGISTER ----------------------------------------------------------------------- N0. Kelompok Program Studi Gelar Akademik Singkatan Urut ----------------------------------------------------------------------- 1. Sastra Magister Humaniora M.Hum 2. Hukum Magister Humaniora M.Hum 3. Kajian Wanita Magister Humaniora M.Hum 4. Ekonomi Manajemen Magister Manajemen M.M. 5. Ekonomi lainnya Magister Sains M.Si 6. Ilmu Sosial dan Politik Magister Sains M.Si 7. Studi Wilayah Magister Sains M.Si 8. Ilmu Lingkungan Magister Sains M.Si 9. Ilmu Perpustakaan Magister Sains M.Si 10. Pengkajian Ketahanan Nasional Magister Sains M.Si 11. Sosiologi Magister Sains M.Si 12. Psikologi Magister Sains M.Si 13. Matematika dan Ilmu Penge- Magister Sains M.Si tahuan alam 14. Kesehatan Magister Kesehatan M.Kes 15. Kesehatan Masyarakat Magister Kesehatan M.Kes 16. Kedokteran Gigi Magister Kesehatan M.Kes 17. Pertanian Magister Pertanian M.P 18. Kedokteran Hewan Magister Pertanian M.P 19. Ilmu Ternak Magister Pertanian M.P 20. Penyuluhan Pembangunan Magister Pertanian M.P 21. Teknologi Pertanian Magister Pertanian M.P 22. Kehutanan Magister Pertanian M.P 23. Perikanan Magister Pertanian M.P 24. Teknik Magister Teknik M.T 25. Ilmu Komputer dan Informatika Magister Komputer M.Kom 26. Seni Magister Seni M.Sn 27. Pendidikan Magister Pendidikan M.Pd 28. Agama Magister Agama M.Ag Daftar jenis gelar akademik Magister ini merupakan bagian yang tidak pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar